Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kementerian Pertanian
Mentan MoU Pengadaan Komoditi Pangan Strategis dengan Enam Gubernur
Saturday 14 Nov 2015 15:41:09

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memberikan keterangan pers, Jumat (13/11).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap dengan adanya Kapal yang beroperasi khusus mengangkut ternak dapat menekan aktivitas kartel. Ahok menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kerjasama Pengadaan Komoditi Pangan Strategis dengan 6 (Enam) Gubernur (DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, NTB, dan NTT) di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Jumat (13/11).

"Satu unit kapal nantinya berkapasitas 500 ekor sapi. Distribusi ternak, khususnya sapi rentan dimonopoli swasta," ujar Ahok.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan enam unit kapal untuk mendatangkan Sapi-sapi di wilayah DKI Jakarta.

Perlu diketahui, bahwa rencana ini untuk menanggulangi adanya modus, dengan diulurnya waktu pengiriman hingga memicu kelangkaan dan menurunnya kualitas daging sapi. "Maka pengiriman sapi lebih cepat dan murah, dari kapal itu dikelola oleh PD Dharmajaya dan didistribusikan melalui PD Pasar Jaya," jelas Ahok.

Nampak, berdasarkan pantauan pewarta BeritahUKUM.com di acara penandatanganan MoU dengan 6 Gubernur terkait yang ikut hadir 'Pengadaan Komoditi Pangan Strategis' diantaranya; Gubernur NTB TGH M Zainul, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, dan Ketua KPPU Syakarwi Rauf. Sedangkan, Gubernur Lampung dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) diwakilkan.

Lalu, dengan adanya kapal khusus pengangkut ternak, "harapannya nanti, impor sapi itu kasih kuota impornya ke PD Dharmajaya kita punya, pasarkan, begitu konsepnya," ungkap Ahok.

"Kita berupaya menjaga tingkat inflasi dari ternak ini. Bukan bermaksud mau menyaingi swasta, selain itu juga bisa belajar seperti apa kesulitan dari pengimpor sapi yg benar?," ujarnya.

Kemudian selanjutnya, dari pihak Kementan akan menurunkan tim khusus (timsus) untuk melakukan tim Karantina Sapi yang didatangkan dari wilayah tersebut, untuk menghindari kecurangan dari spekulan.

"Biasanya 2 hingga 3 minggu pemeriksaan, tapi nanti saya akan turunkan tim khusus untuk memeriksa sapi hanya dalam dua/tiga hari selesai. Kalau ada yang main-main (spekulan), berarti akan kehilangan pekerjaan nanti," pungkas Mentan.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
 
Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
 
Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
 
Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]